SIM Jadi Lebih Mudah, Satpas Polres Kudus Kedepankan Layanan Ramah dan Anti Pungli
HARIAN PELITA — Komitmen Polres Kudus memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada Kamis (07/5/2026), suasana di kantor Satpas Polres Kudus terlihat tertib dan nyaman saat melayani warga yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan di Satpas kali ini menonjolkan sisi humanis dan transparansi, memastikan setiap pemohon mendapatkan kepastian prosedur tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

●Proses jelas petugas ramah
Sejak loket dibuka, petugas menyambut masyarakat dengan sikap santun. Warga yang datang untuk membuat SIM baru maupun memperpanjang masa berlaku dibimbing langkah demi langkah, mulai dari:
• Pendaftaran berkas.
• Pemeriksaan kesehatan.
• Ujian teori berbasis komputer.
• Ujian praktik berkendara.
Salah satu warga yang sedang mengurus SIM mengaku terkesan dengan efisiensi waktu dan kejujuran petugas. “Semuanya jelas, petugasnya membantu mengarahkan. Yang paling penting, biayanya pas sesuai aturan, tidak ada biaya ‘titipan’ atau tambahan aneh-aneh,” ungkapnya.
●Tegas tanpa calo
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam pelayanan di wilayahnya. Pihaknya menjamin bahwa seluruh proses bebas dari praktik Pungutan Liar (Pungli).
“Kami pastikan semua berjalan sesuai SOP. Biaya yang dibayarkan pemohon murni sesuai tarif resmi negara. Kami juga meminta masyarakat untuk percaya diri dan tidak menggunakan jasa calo,” tegasnya.
●Edukasi keselamatan di jalan
Selain soal administrasi, Satpas Polres Kudus juga memanfaatkan momen ini untuk mengedukasi warga. Masyarakat diharapkan tidak hanya sekadar ingin mendapatkan kartu SIM, tetapi juga benar-benar paham aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Pihak kepolisian menyarankan agar pemohon belajar dan berlatih terlebih dahulu sebelum mengikuti ujian. Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tanpa pungli ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis serta meningkatkan kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas. ●Redaksi/ASQ
