2026-05-14 4:00

Enam Pelaku Penganiayaan Remaja di Kudus Berhasil Diamankan

Share

HARIAN PELITA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan  anak di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus. Polisi berhasil mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kasus tersebut bermula saat dua remaja sedang mengendarai sepeda motor pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

“Kedua korban saat itu dibuntuti oleh dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga orang. Para pelaku kemudian memepet korban dan melakukan penyerangan dari arah belakang menggunakan Cutter hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo, Rabu (13/5/2026).

Akibat kejadian itu korban pertama sempat menjalani perawatan di Puskesmas Dawe, sedangkan korban kedua dirawat di RSUD Loekmonohadi Kudus.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Kudus.

Hasil penyelidikan, lima terduga pelaku IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) berhasil diamankan pada Sabtu (9/5/2026). Sedangkan DER (15) pelaku yang mengayunkan Cutter diamankan hari Senin (11/5/2026).

AKBP Heru menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional. Saat ini ke enam terduga pelaku masih menjalani penyidikan Satreskrim Polres Kudus.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. ●Redaksi/ASQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *