2026-06-02 16:48

Kasus Pemerasan Ahmad Sahroni, Polda Metro: Tersangka Masih Diproses

Share

HARIAN PELITA – Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka berinisial D yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku berasal dari lembaga antirasuah tersebut untuk meyakinkan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Budi Hermanto mengatakan penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sejauh ini sudah ada satu tersangka yang diamankan dan ditempatkan dalam tahanan. Tersangka berinisial D,” ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026) petang.

Menurut keterangan kepolisian, tersangka diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan KPK atau berpura-pura memiliki hubungan dengan lembaga tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.

Penyidik saat ini masih mendalami modus operandi yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam perkara tersebut.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga tengah menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terkait.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta-fakta tambahan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam perkara ini, yakni Sahroni, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait kasus tersebut. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *