Mayat di Sawah Rumput Gajah Terungkap di Jepara Kini Disidik Polisi
HARIAN PELITA — Penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Kabupaten Jepara akhirnya menemui titik terang.
Melalui konferensi Pers digelar di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026), Kapolres Jepara diwakili Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan membeberkan perkembangan signifikan terkait teka-teki kematian pemuda berinisial ARS.
Kasus ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saksi N terbangun untuk salat Subuh terkejut mendapati ARS sudah tidak ada di ranjang tempat mereka tidur bersama. Bersama warga saksi N melakukan pencarian di sekitar rumah.
Tak lama setelah itu, tubuh ARS ditemukan terbujur sudah tak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara. Korban ditemukan dalam kondisi luka robek.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Ahli Forensik dr Dian Novitasari, korban diperkirakan berusia 21 hingga 25 tahun dengan tinggi 175 cm tersebut mengalami luka akibat senjata tajam.
“Sebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan, mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas,” jelas dr Dian dalam laporan forensiknya.
Selain luka di leher ditemukan juga luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya handphone milik korban dan dua buah pisau. Pisau pertama memiliki panjang 30 cm dengan gagang pipa paralon, sementara pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 cm dengan gagang plastik hitam.
Berdasarkan hasil autopsi psikologis dan pelacakan digital pada handphone korban dilaksanakan analisa ilmiah yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti Scientific Crime Investigation.
Selain itu, hasil Autopsi dan analisa pemeriksaan psikologi forensik telah disampaikan langsung kepada keluarga korban. ●Redaksi/Asq
