2026-06-02 16:57

Heboh! Bayar Hotel Peserta AFF U-19 Pemko Medan Tak Bertanggung Jawab

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah Kota Medan membantah tegas tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026.

Pemko menegaskan sejak awal tidak pernah menyatakan kesediaan menanggung biaya akomodasi hotel bagi peserta turnamen sepak bola internasional tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan pembahasan melibatkan Pemko Medan sejak awal hanya terkait penyediaan dan pembenahan fasilitas lapangan serta stadion yang akan digunakan selama pelaksanaan kejuaraan.

“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel  maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujar Wiriya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, dalam pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan beberapa fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, yakni Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Taman Cadika.

Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sehingga diminta dilakukan perbaikan.

Wiriya mengatakan, Lapangan Kebun Bunga dan Taman Cadika hanya dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta AFF U-19. Sementara Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meski hingga kini masih dalam proses renovasi.

“Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD. Namun Pemko tetap berupaya maksimal mendukung pelaksanaan AFF dengan membenahi fasilitas yang diperlukan seperti kamar mandi, ruang ganti pemain dan ruang ofisial,” katanya.

Bahkan, lanjut Wiriya, Pemko Medan turut menggelar gotong royong di area stadion meski secara teknis tanggung jawab proyek masih berada di tangan kontraktor karena pekerjaan belum diserahterimakan.

Ia mengungkapkan, surat permintaan dukungan pembiayaan dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan lalu.

Pemko pun menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah.

“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.

●PSSI bertanggung jawab
Wiriya menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga bersangkutan.

“Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF. Jadi penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab PSSI bersama federasi sepak bola terkait,” ujarnya.

Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Bahwa penggunaan dana BTT sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak dapat diterapkan untuk pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19. ●Redaksi/LSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *