Polsek Kembang Sediakan Fasilitas Terapi Ikan Gratis Satu-satunya di Jepara
HARIAN PELITA — Suasana cerah pagi hari di wilayah Polsek Kembang pada Selasa pagi, 7 Juli 2026. Ada yang berbeda dan menarik perhatian saat Wartawan HarianPelita.id melakukan tinjauan langsung ke markas kepolisian sektor tersebut.
Bukan sekadar pelayanan administrasi biasa, Polsek Kembang kini menghadirkan sebuah inovasi pelayanan publik yang unik dan memanjakan masyarakat.
Saat memasuki area Polsek, langsung disambut hangat oleh Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawan.
Dalam tinjauan tersebut, terlihat sebuah fasilitas yang tidak biasa ditemukan di kantor polisi pada umumnya, yaitu kolam Terapi Ikan Gratis.
Fasilitas ini sengaja disediakan khusus untuk memberikan kenyamanan dan memanjakan para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta masyarakat umum yang sedang berkunjung atau mengurus keperluan administrasi di Polsek Kembang.
Satu-satunya di Jepara
Menariknya, fasilitas terapi kesehatan ini menjadi satu-satunya inovasi pelayanan publik berbasis relaksasi yang ada di lingkungan Polres Jepara, khususnya di Polsek Kembang.
Saat dikonfirmasi oleh media Harian pelita di lokasi, Kapolsek Kembang IPTU Heru Setyawan menegaskan bahwa inovasi pelayanan ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan wujud implementasi dari nilai-nilai luhur kepolisian.
“Sebagai anggota Polri, seluruh langkah pelayanan kami harus senantiasa bersumber dan berlandaskan pada Tri Brata dan Catur Prasetya. Melalui nilai Tri Brata, kami berkomitmen penuh untuk berbakti kepada nusa dan bangsa dengan menyelenggarakan pelayanan prima yang tulus. Sementara itu, Catur Prasetya menjadi komitmen kami untuk senantiasa mengikat diri dalam meniadakan segala bentuk gangguan keamanan serta mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara yang humanis,” ujar IPTU Heru Setyawan.
Beliau menambahkan bahwa dengan adanya terapi ikan gratis ini, kejenuhan atau ketegangan masyarakat saat mengurus administrasi seperti SKCK bisa diredam.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke Polsek merasa nyaman, diayomi, dan pulang dengan perasaan yang lebih segar. Ini adalah bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat,” imbuhnya.
Berdasarkan papan informasi resmi di lokasi, fasilitas terapi ikan gratis untuk umum ini memiliki berbagai manfaat kesehatan, di antaranya:
Relaksasi & Mengurangi Stres: Membantu menenangkan pikiran warga yang sedang mengantre.
Melancarkan Sirkulasi Darah: Stimulasi alami dari gigitan ikan-ikan kecil efektif membantu memperlancar aliran darah di area kaki. Mengurangi Sel Kulit Mati: Berfungsi sebagai eksfoliasi alami demi kesehatan kulit.
Demi menjaga kenyamanan bersama, pihak Polsek Kembang juga menerapkan aturan kebersihan yang ketat bagi para pengunjung.
Warga diwajibkan untuk mencuci kaki terlebih dahulu sebelum melakukan terapi, dilarang merokok selama terapi berlangsung, serta penderita penyakit kulit menular dilarang menggunakan fasilitas kolam demi menjaga higienitas bersama. ●Redaksi/Asq
