2025-06-04 20:56

Kelompok JAD Ditangkap Densus 88 Akan Menyerang Polsek Kampar

Share

HARIAN PELITA —- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap pelaku berinisial EP ditetapkan tersangka merupakan anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Padang, Sumatera Barat.

Anggota teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) akan merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Riau.

Sehingga akhirnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggulung anggota teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) sebelum rencana itu berhasil dilakukan.

Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pelaku berinisial EP ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat.

“EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” kata Ramadhan kepada wartawan Minggu (14/2/2022).

Ahmad Ramadhan menjelaskan EP ditangkap pada hari Selasa (8/2), pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar.

Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.

“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” ungkap Ramadhan. ●Red/Bri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *