
Per 1 Oktober 2022 PT Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp13.900/Liter
FOTO Istimewa
HARIAN PELITA — Dilansir dari situs resminya (1/10/2022) PT Pertamina (Persero) mengabarkan menurunkan harga Pertamax (RON 92) , khususnya di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah Bali, NTB, dan NTT sebesar Rp 600, dari sebelumnya Rp14.500 per liter menjadi Rp13.900 per liter.
Sementara di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Papua Barat, harga Pertamax turun Rp650, dari sebelumnya Rp14.850 per liter menjadi Rp14.200.
Adapun di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Kodya Batam, harga Pertamax masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp14.500 per liter.
PT Pertamina menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax, Pertamax, Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per 1 Oktober 2022 ini.
PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” dikutip dari laman resmi Pertamina, Sabtu (1/10/2022).●Red/Ist/Alia