Kemenag Gelar FGD Regulasi Kelembagaan dan Pendidikan Khonghucu
HARIAN PELITA — Mengawali tahun 2023, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Regulasi Kelembagaan dan Pendidikan Khonghucu di Jakarta.
“FGD ini digelar dalam rangka penguatan layanan keagamaan melalui sejumlah regulasi pelayanan keagamaan dan pendidikan Khonghucu sesuai dengan amanat PMA Nomor 93 Tahun 2022,” terang Kapus Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Susari Senin, (10/1/2023).
FGD dilaksanakan tiga hari, 6 sampai 9 Januari 2023. Forum ini difokuskan membahas dan menyusun draft Regulasi tentang Pengelolaan Dana Kebajikan Agama Khonghucu, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Umum berciri Khas Agama Khonghucu, dan Kurikulum Pelatihan Calon Rohaniwan Khonghucu.
“Untuk kurikulum Diklat saya kira titik poinnya ada pada formulasi mata pelatihan yang akan disampaikan pada tiap tingkatan rohaniwan, baik Jiaoseng maupun Wenshi. Penentuan indikator mata pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kompetensi rohaniwan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu juga menyampaikan tentang pentingnya moderasi beragama sebagai salah satu materi yang termuat dalam kurikulum pelatihan calon rohaniwan Khonghucu.
FGD diikuti 35 peserta, terdiri atas representasi Biro Hukum dan KLN Kemenag, Pusdiklat, Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Buddha, Majelis Tinggi Agama Khonghucu ( Matakin), dan Organisasi Keagamaan Khonghucu lainnya seperti, Perkin, Pakin, Gemaku serta perwakilan dari lembaga pendidikan Khonguhucu yang terdiri dari Setia Bhakti, Budi Bakti, Bina Kebajikan Bright Kidde dan Semangat Genta Rohani (SEGAR).
“Kegiatan ini sebagai salah satu ikhtiar Kemenag untuk percepatan dan transformasi layanan terhadap pelayanan dan pendidikan Khonghucu,” pungkas Susari.
Ke depan, regulasi kurikulum Diklat terstandarisasi diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas layanan dan kehidupan keagamaan umat Khonghucu di Indonesia. ●Redaksi/Kemenag