2024-05-08 2:31

Muktamar NU Diperkirakan Akan Alot Pada Pembahasan Tata Tertib Persidangan

Share

HARIAN PELITA LAMPUNG — Muktamar NU ke 34 di Lampung rencananya Rabu 22 Desember 2021 akan dibuka Presiden Jokowi, diperkirakan akan alot pada pembahasan tata tertib persidangan.

Sebab kubu Gus Yahya akan mempertanyakan legitimasi peserta Muktamar, karena berdasarkan data dan pernyataan Saifullah Yusuf, sudah banyak SK pengurus yang sudah kadaluarsa disampaikan sehingga tidak berhak mengikuti Muktamar

Demikian disampaikan peserta Muktamar dan juga Tokoh Muda NU Abdul Hamid Rahayaan langsung dari Lampung.

Selain itu kata Hamid juga diduga kuat adanya pemalsuan tanda tangan Rois Am dan Katib Am, maka harus diverifikasi ulang SK tersebut.

Untuk melakukan verifikasi, tambah Hamid, harus melibatkan Rois Am. Katib Am, Ketua Umum dan Sekjen PBNU.

Hal tersebut penting ujar Hamid, sebab menentukan kalah dan menangnya kandidat pada saat pemilihan Ketua Umum PBNU .

Karena kata dia, pengalaman Muktamar di Jombang, inkanben diuntungkan dengan peristiwa seperti tersebut.

Kemudian prediksi Hamid akan alot pada saat penentuan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU akan ada yang menghendaki pemilihan dengan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) , atau pemilihan dengan sistem komfisional, namun dengan syarat mendahulukan musyawarah mufakat.

“Kalau kita ikuti aspirasi warga NU, maka harapannya adalah sistem yang harus dipakai dalam pemilihan Ketua Umum PBNU adalah sistem AHWA agar sesuai dengan pemilihan Rois AmAm, ” katanya.

Argumentasi nya menurut Hamid, karena NU adalah organisasi ulama, sehingga mekanisme yang tepat adalah Ketua Wilayah dan Ketua Cabang NU memilih sembilan orang ulama untuk mengatur organisasi ulama.

“Kita berharap, semoga peserta muktamar masih cinta ulama, sehingga keputusannya bermanfaat bagi NU dan seluruh rakyat Indonesia, ” ujar Hamid. ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *