
ASN Imigrasi Tangerang Dibekali Bahasa Isyarat, Layani Pemohon Disabilitas
HARIAN PELITA — Dalam upaya memperkuat inklusi dan aksesibilitas di sektor pelayanan
publik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengadakan kegiatan “Sosialisasi
Bahasa Isyarat bagi Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Dalam
Rangka Peningkatan Budaya Pelayanan Prima”.
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat di antara pegawai imigrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan
yang lebih baik kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan pada Kamis, 25 Mei 2023 di Ruang Aula Kantor
Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Acara tersebut diikuti oleh Pegawai Imigrasi
dari berbagai Seksi yang tugas kesehariannya berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Pada kegiatan ini mereka memperoleh pemahaman tentang
dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk kosakata umum, tata bahasa, dan gerakan- gerakan penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat yang menggunakan
bahasa isyarat.
Selain itu peserta juga diberikan wawasan tentang kebutuhan
khusus dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat yang menggunakan bahasa
isyarat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama
menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti pelatihan ini
dengan antusias dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan komunikasi untuk menunjang pelayanan keimigrasian dan peningkatan pelayanan
publik
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang sebagai instansi yang mendapatkan
predikat Ramah HAM mengharapkan bahwa kegiatan ini akan menjadi awal yang
baik dalam membangun kesadaran inklusi pada sektor pelayanan publik dan
aksesibilitas yang bisa rasakan bagi para saudara-saudara kita berkebutuhan
khusus. ●Red/IA