Terlibat Tindak Kekerasan dan Nilai Kemanusiaan, Mario Dandy Satriyo Dipecat dari Universitas Prasetiya Mulya
HARIAN PELITA — Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat 23 Februari 2023 memutusakan secara resmi pelaku penganiaya anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo dipecat sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo,” kata Rektor Universitas Prasetiya Mulia, Djisman Simandjuntak, Jumat, 24 Februari 2023.
Dijelaskan Djisman Simanjuntak perilaku Mario sudah melampaui batas kemanusiaan dan melanggar kode etik, serta peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
“Pihak kampus menganggap tindakan kekerasan dilakukan oleh Mario telah melanggar nilai kemanusiaan,” ujar Djisman.
Menurut Djisman dengan secara resmi pula pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Mario Dandy Satriyo, 20 tahun tersangka kekerasan pada kasus
penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Atas berinisial D.
Penganiayaan dilakukan di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. ●Red/Pian