Silat Harus Jadi Ekskul Wajib di Sekolah
HARIAN PELITA — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) DKI Jakarta tidak berpuas diri meski silat sudah mendapatkan pengakuan dunia (UNESCO).
Namun, upaya pelestarian juga
dilakukan IPSI DKI dengan mendorong Pemprov DKI Jakarta agar memberlakukan pencak silat sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kegiatan belajar di sekolah.
Ketua IPSI DKI Jakarta, Fajar Pandjaitan, pada acara Milad-56 PSN Perisai Putih di Gelanggang Olahraga IPSI TMII, Jakarta Timur, Minggu (1/1/2023).
Ia mengatakan, jika menjadi kegiatan ekstrakurikuler, maka seperti halnya kegiatan Pramuka, silat juga akan memperoleh dukungan dana dari Pemprov DKI, misalnya melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Sementara itu, Ketua Umum Astrabi (Asosiasi Pencak Silat Tradisi Betawi Indonesia), Yusron Sjarief, yang juga baru dilantik sebagai Ketua PSN Perisai Putih menyatakan, masuknya silat dalam kurikulum sekolah merupakan tantangan dan pekerjaan besar.
“Ini pekerjaan besar, bagaimana caranya perguruan-perguruan silat yang ada tidak hanya meningkatkan kemampuannya, tapi juga kurikulum dan silabusnya harus dipersiapkan sesuai tingkatan sekolah yang ada,” kata Yusron Sjarief.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 di DKI Jakarta terdapat 5.332 unit sekolah. Ribuan sekolah tersebut terdiri dari sekolah negeri dan swasta, mulai dari jenjang SD sampai SMA, baik yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
SD merupakan sekolah yang terbanyak di DKI Jakarta dengan jumlah mencapai 2.845 unit, kemudian SMP sebanyak 1.327 unit sekolah, SMA 584 unit sekolah, dan SMK sebanyak 576 unit sekolah. Total jumlah murid seluruhnya mencapai 1,7 juta siswa.
“Di Jakarta ini ada ribuan sekolah. Karena itu pelajaran silat harus dipersiapkan, segera. Pemilihan pelatihnya juga harus dilakukan secara selektif. Karena menyiapkan pelatih itu bukan seperti bikin bubur ayam, yang bisa segera disajikan. Penyiapan pelatih harus dilakukan secara bertahap. Kalau tidak salah tahun depan di Jakarta sudah diberlakukan pelajaran mulok (muatan lokal),” ujar Yusron.
Karenanya Yusron berharap bersama-sama IPSI dan Pemprov DKI Jakarta bisa mempersiapkan pelajaran silat ini agar bisa segera diwujudkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah, sebagaimana juga sudah berlaku untuk kegiatan Pramuka. ●Red/DNH