Wakil DPP KAI Dr Ibrani Dt Rajo Tianso Apresiasi Kapolres Jaksel Kasus Lesty-Billar
HARIAN PELITA —– Advokat satu ini dikenal sosok kritis, pemberani, tegas, tangguh dan sukses dalam menangani berbagai kasus hukum kliennya. Banyak persoalan hukum ditangani mampu diselesaikan dengan sangat baik.
Dia Dr (c) Ibrani Dt Rajo Tianso SH MH selaku Pimpinan Ibrani & Partners Law Firm, Sekjen DPP Gerakan Penegakan Supremasi Hukum dan Keadilan Indonesia juga Wakil Sekjen DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) di bawah Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI ISL) Siti Hj Jamaliah Lubis SH.
Calon Doktor dari Universitas Andalas sekaligus tokoh muda Kota Padang itu mengatakan advokat itu punya sesuatu yang lebih signifikan dalam membela kebenaran dan keadilan
Karena dalam situasi hukum sekarang ini membutuhkan seorang advokat punya kapasitas dalam sebagai penegak hukum bukan hanya sebagai pencari kerja ataupun mencari pekerjaan.
“Yang namanya advokat itu, dia harus tampil dengan sebaik mungkin dengan berbagai cara. Itu adalah hak masing masing dari mereka. Bang buyung punya punya cara tersendiri bang Hotma Sitompll punya cara sendiri juga banyak tokoh tokoh kita lain yang juga punya style sendiri sebagai,” terang Dt Rajo Tianso kepada wartawan di bilangan Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam.
Dt Rajo Tianso mengutarakan kalau masalah Lesti dan Rizky Billar, suaminya, satu hal yang perlu saya sampaikan sebagai seorang ahli hukum pidana dan juga praktisi.
Bahwa yang namanya kejahatan terhadap nyawa kejahatan terhadap tubuh ini termasuk kejahatan berat, yang lebih berat daripada penipuan pemalsuan. Dan satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa hukum pidana itu bersifat Ultimum Remedium, artinya sebagai Sanksi Pamungkas.
Ditanya tentang sosok Hotma Sitompul, ia mengatakan, ya so far so good, beliau termasuk sebagai seorang advokat yang berhasil. Dan itu menjadi banyak inspirasi juga bagi advokat muda.
Disinggung di balik tugasnya ada minusnya, Datuk menyebut tentu karena kita orang timur ya, Mendem Jero Mikul Dhuwur, artinya, “Menjunjung tinggi derajat orang, menutupi kekurangannya.”
Terkait langkah Lesti dengan mencabut laporannya, Dt. Rajo Tianso mengatakan sebagai seorang istri yang masih sayang dengan suaminya, ya sah sah saja. Tapi hukum melihat mestinya ya bukan hanya Lesti, tetapi adalah sosok kemanusiaan sosok Lesti-Lesti yang lain. Ini terjadi dilakukan dalam rumah tangga. ●Red/Satria