
Pengusaha Hiburan Harus Memiliki Kreatifitas dan Mengedapankan Etika
HARIAN PELITA — Pasca kasus COVID- 19 saat ini terus melandai di sejumlah kota di Indonesia, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Sejumlah pengusaha bergerak di tempat hiburan, dituntut harus memiliki kreativitas dalam upaya agar usahanya tidak gulung tikar.
Namun dalam berkreativitas harus mengedepankan etika, dan mengikuti aturan yang telah disediakan pemerintah.
Hal ini mutlak diperlukan agar jangan sampai seperti dialami sejumlah tempat hiburan terpaksa harus ditutup bahkan dicabut izin operasionalnya oleh Pemprov DKI Jakarta.
Diakui sejumlah pengusaha sejak pandemi COVID 19 sangat berat menjalankan usahanya untuk tetap bertahan.
Seperti diungkapkan Anton, pengusaha bergerak di bidang tempat hiburan, terus berusaha dan berupaya menjalankan bisnisnya dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Anton, pemilik dari bar Mr Braid, dalam melawan lemahnya perekonomian karena pandemi Covid-19, dirinya harus memutar otak khususnya dengan memberikan promo yang cukup kreatif.
“Promonya adalah untuk paket 3 some 1 gold dan 2 gold,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Di mana jelasnya, jenis promo tersebut adalah promo minum beer untuk 3 orang dalam 1 picher dengan durasi yang telah di tentukan yaitu 50 menit sampai 70 menit.
Ditambahkan Anton, semalam durasi tersebut peserta yang bebas menambah beer tetapi hanya boleh dalam 1 picher.
Diharapkan, dengan promosi yang diberikan tersebut dapat menarik minat untuk datang ke tempatnya dan meningkatkan penjualan beer sehingga dapat bertahan ditengah melandainya kasus COVID 19 di Jakarta. ●Red/Geng