2025-05-25 16:32

Indonesia Miliki Potensi Penyebaran COVID-19, DKI Tertinggi 10.275 Kasus

Share

HARIAN PELITA — Sebanyak 36.501 kasus baru COVID-19 tercatat pada Senin (14/2/2022).  Jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 375.857. Berbagai daerah di Indonesia memiliki potensi penyebaran COVID-19.

Diperoleh laporan berkala, ternyata wilayah DKI mencatat yang paling banyak berkisar 10.275 kasus, lalu Jawa Barat dengan jumlah 8.333 kasus, disusul wilayah Banten dengan jumlah 4.006 kasus.

Sementara itu perkembangan virus Pandemi COVID-19 dari keterangan Kemenkes hingga Senin (14/2/2022), pasien positif bertambah 36.501 menjadi 4.844.279. Pasien sembuh bertambah 13.338 menjadi 4.323.101, pasien meninggal bertambah 145 menjadi 145.321.

Tercatat sebanyak 440.198 spesimen diperiksa mulai Senin (4/2/2022) di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 22.227.

Pada catatan itu disebutkan wilayah DKI Jakarta 10.275 kasus, Jawa Barat 8.333 kasus, Banten 4.006 kasus, Jawa Timur 3.885 kasus, Jawa Tengah 2.366 kasus, Bali 1.307 kasus,  Sumatera Utara 804 kasus.

DI Yogyakarta 671 kasus, Kalimantan Timur 600 kasus, Papua 500 kasus, Sumatera Selatan 480 kasus, Sulawesi Selatan 330 kasus, Lampung: 328 kasus,
Kalimantan Selatan 303 kasus, Sulawesi Utara 280 kasus.

Nusa Tenggara Barat 258 kasus, Riau 244 kasus, Papua Barat 199 kasus, Kalimantan Barat 184 kasus, Kalimantan Tengah 155 kasus, Maluku 148 kasus, Kepulauan Riau 128 kasus.

Sulawesi Tenggara 118 kasus, Nusa Tenggara Timur 101 kasus, Sulawesi Tengah 81 kasus, Bengkulu 77 kasus,
Bangka Belitung 68 kasus, Sumatera Barat 58 kasus, Jambi: 51 kasus, Gorontalo 47 kasus.

Maluku Utara 38 kasus, Kalimantan Utara 31 kasus, Aceh 29 kasus, Sulawesi Barat 18 kasus.

Perhatikan juga beberapa kriteria dinyatakan selesai isolasi/sembuh, berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron B.1.1.529.

Bagi sebagian orang Omicron memicu gejala ringan mirip flu biasa, namun bisa sangat berbahaya bagi kelompok rentan.

Jangan dianggap enteng, yuk kenali gejala utama Omicron dan langkah penanganan yang tepat untuk meminimalisir risiko keparahan dan kematian akibat infeksi COVID-19. ●Redaksi/Alia


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *