
AKP Suhartono Divonis 3 Tahun 6 Bulan Kasus Pembunuhan Terduga Narkoba
HARIAN PELITA — AKP Suhartono di ganjar hukuman 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Suhartono terbukti bersalah turut serta menghilangkan nyawa Dul Kosim terduga kasus narkotika. Dul Kosim ditemukan meninggal dunia setelah dianiaya oknum Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ketua majelis hakim PN Jaktim Gatot Ardian dengan didampingi Rudi Rafly Siregar, dan Donny Dortmund menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Suhartono selama 3 tahun 6 bulan. Perkara pembunuhan ini melibatkan tujuh terdakwa lainnya yang juga anggota polri.
Menurutnya, terdakwa menyuruh dan melakukan perbuatan tersebut. Selain itu, majelis hakim memerintahkan agar terdakwa Suhartono tetap menjalani penahanan.
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 3 tahun 6 bulan. Terdakwa tetap ditahan,” tegas Gatot Ardian, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, terdakwa juga dibebankan harus membayar biaya perkara sebesar Rp5000.
Kemudian, mendengar vonis selama 3,5 tahun lalu terdakwa dengan tegas menyampaikan banding kepada majelis hakim. Pernyataan sikap itu diutarakan oleh terdakwa Suhartono diruang sidang Purwoto.
“Saya banding yang mulia,” ucap terdakwa.
Dałam berkas perkara terpisah, tujuh terdakwa lainnya telah dituntut selama 5 penjara oleh JPU. Pekan depan ketujuh terdakwa akan menjalani persidangan kembali dengan agenda nota pembelaan atau pleidoi di PN Jaktim.
Adapun ke tujuh terdakwa kasus pembunuhan ini diantaranya Franz Enrico Sitorus, Jati Arya Utama, Edwan Purwanda Heru Saputra, Yongki Pratama, Abriyansyah, Ahmad Jais dan Ripki Permana.
Kematian Dul Kosim sempat diungkapkan oleh saksi-saksi di pengadilan. Dul Kosim ditangkap di Jakarta Utara pada Sabtu sore, 22 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 Wib.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Dul Kosim justru polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkotika dengan jenis sabu-sabu.
Lalu, tempat tinggal Dul Kosim ketika itu sempat digeledah oleh petugas namun tidak ditemukan narkoba. Penganiayaan juga dialami Dul Kosim sebelum tewasnya dan dibuang ke jurang Cimahi, Jawa Barat oleh oknum polisi.
Kemudian, Dul Kosim juga sempat dibawa oleh oknum polisi tersebut ke Asrama Polairud, Cilincing, Jakarta Utara. Dilokasi itu, Dul Kosim diintrogasi dan pukul oleh para oknum polisi.
Ditempat lain, Dul Kosim dianiaya oleh oknum polisi di bilangan Posko Cipinang , Jakarta Timur hingga diketahui meninggal dunia. •Redaksi/Dw