
Divonis Bebas Haris dan Fatia Orasi di PN Jaktim
HARIAN PELITA — Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti orasi didepan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris dan Fatia di vonis bebas oleh PN Jaktim. Haris mengatakan bahwa kemenangan ialah bagian dari perlawanan.
Ia juga menyampaikan didepan publik untuk tidak menyerahkan nasib mereka kepada politisi dan menyerahkan suara kepada para calon presiden (capres). Selain itu, Haris pun mengingatkan khalayak umum untuk tidak nasib kepada yang berdasi licin.

“Mereka datang bukan untuk saya, Fathia dan Haris. Kita datang ke sini (PN Jaktim) karena ada ancaman besar dari republik ini,” kata Haris, Senin (8/1/2024).
Haris memyebutkan kepada rekan-rekannya untuk dapat merebut hak-hak meskipun berdarah, berduka dan berkeringat. Menurutnya, pendukungnya datang berbagai kota dan kabupaten dari luar DKI Jakarta. Kedatangan mereka ke PN Jaktim dijelaskan oleh Haris karena ada ancaman besar dari republik ini.
“Republik ini bukan punya nomor 1, nomor 2 dan nomor 3 atau nomor 100 dan 1000 republik ini punya kita. Kita punya hak daftar kebutuhan, kita punya daftar hak asasi dan itu harus kita perjuangkan terus. Bahwa bangsa ini milik kita semua, setuju,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris meminta kepada seluruhnya yaitu elemen mahasiswa, buruh, pegiat HAM, serta masyarakat untuk terus berjuang melalui organisasi-organisasi. Kemudian, aksi Kamisan akan terus dilakukan katanya.
Haris Azhar yang merupakan Direktur Lokataru tersebut menekankan untuk tidak takut dengan tindakan represif dari aparat. Apalagi, dicaci serta dintelin oleh aparat serta polisi. Hal itu menurutnya mudah tidak begitu sulit dan gampang.
“Maka dengan putusan ini (vonis bebas) meskipun belum tetap, kita jadikan putusan ini adalah mimpi buruk bagi penguasa dan mimpi buruk untuk oligarki,” tegas Haris.
Sementara, Fatia Maulidiyanti dalam orasinya menyampaikan bahwa kemenangan di PN Jaktim bukan miliknya namun miliki rakyat. Fatia Maulidiyanti merupakan koordinator KontraS yang di vonis bebas oleh hakim PN Jaktim dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
“Bahwa rakyat punya suara bahwa rakyat punya kuasa dan rakyatnya punya posisi mengawasi negara dan harus melakukan tindakan. Kita hari ini sudah membuktikan bahwa kekuatan publik kekuatan seluruh elemen masyarakat ini dapat terbukti, kita ternyata solid dan itu mengalahkan penguasa,” tegas Fatia.
Fatia melanjutkan, kekuatan publik menurutnya harus dijaga dan ia berpesan untuk tidak boleh terhenti. Dia menambahkan, bila pelanggaran HAM itu masih ada berarti semuanya harus berjuang.
Pihaknya tidak ingin ada pembungkam dan menyerukan untuk melawan segala bentuk penindasan oligarki seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kekuatan sepertinya harus dijaga kawan-kawan konsistensinya, kita tidak boleh berhenti pada hari ini saja. Kita mungkin tidak masuk ke dalam sana tetapi jiwa, raga dan doa kita berada pada keadilan,” tutur Fatia. •Redaksi/Dw