2024-05-04 23:53

Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka Korupsi

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis dugaan jual beli jabatan Kabupaten Pemalang tahun 2021-2022. KPK kembali menahan 3 orang tersangka korupsi.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk MAW (Bupati Pemalang 2021-2026).

KPK sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kepala Daerah seharusnya menjadi teladan untuk institusi dan pegawai di daerahnya, bukan justru memanfaatkan jabatannya dalam melakukan tindak pidana korupsi.

KPK selalu berupaya dalam mencegah terjadinya korupsi dengan melakukan pendampingan kepada Pemda melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) agar terciptanya birokrasi daerah yang bersih dari korupsi. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *