
Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Polisi Dugaan Ciutan Penistaan Agama
HARIAN PELITA — Ferdinand Hutahaean resmi ditahan, Senin (10/1/2022) pukul 21.24 WIB Mabes Polri dugaan ciutannya penistaan agama “Allahmu lemah”.
Sebelumnya Ferdinand datang ke Bareskrim Polri pada kasus dugaan penistaan agama, sejak Senin siang (10/1/2022).
Setelah menjalani pemeriksan, Ferdinand Hutahaean pun ditahan di Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin siang.
Ferdinand Hutahaean sebelumnya mengaku sakit sehingga membuat ciutan penistaan agama. Tapi polisi pun tak peecaya, polisi mengorek 15 saksi.
Saksi yang dipanggil tersebut terdiri dari satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE. ●Red/IA