
Ini Kata Jaksa Agung Usai Dua Oknum Jaksa Terkena OTT KPK
HARIAN PELITA — Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara perihal anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Situbondo, Jawa Timur.
Justru, ia mengapresiasi KPK atas penangkapan dua oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela.
Jaksa Agung menyebutkan oknum tersebut dinilai menyalahgunakan kewenangannya.
Dari informasi, dua jaksa yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso yaitu Puji Triasmoro. Kemudian, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus) Bondowoso, Alexander Silaen.
“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 oknum Jaksa,” ujar Burhanuddin, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, dua oknum Jaksa yang terkena OTT KPK diapresiasi oleh Jaksa Agung. Alasannya, kegiatan OTT KPK tersebut dikatannya sangat baik untuk bersih-bersih di internal Kejaksaan.
Untuk itu, dalam berbagai kesempatan Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat akan ditindak secara tegas.
Burhanuddin menambahkan, atas perbuatan tercela yang dilakukan kedua oknum Jaksa di Bondowoso menurutnya tidak lagi dibutuhkan di instansi Kejaksaan. ” Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya,” ucapnya.
Selain itu, Burhanuddin pun menegaskan tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara ia tidak segan-segan untuk memproses pidana.
“Sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” tandas Jaksa Agung.
“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di institusi Kejaksaan,” sambungnya.
Menurutnya, Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Kedepan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.
Jaksa Agung menuturkan, insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan. Hal tersebut, sesuai dengan harapan dan imbauan diutarakan Jaksa Agung di berbagai kesempatan.
“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” kata Jaksa Agung. •Red/Dw