Ini Penegasan Jaksa Agung Jelang Pesta Demokratisasi 2024
HARIAN PELITA — Jelang pelaksanaan pesta demokratisasi akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan harus menyambut dan memilih pemimpin putra terbaik bangsa.
Menurutnya, memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan. Jaksa Agung menegaskan jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih.
Karena sekecil apapun suara pemilih tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Dia berharap dengan berbagai kesiapan aparatur sipil negara (ASN) termasuk Kejaksaan dapat menjadikan pemilihan umum (pemilu) berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.
Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini dijelaskan Jaksa Agung sudah pasti pelaksanaan pemilu akan berjalan aman dan damai.
Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Jaksa Agung menambahkan, semua harus menjaga pelaksanaan pemilu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru nantinya.
“Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” terang Jaksa Agung, Senin (12/2/2024).
Jaksa Agung menegaskan ASN Kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan pemilu, tapi turut menyuarakan pemilu damai di berbagai kesempatan.
Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.
“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” kata Jaksa Agung.
Ia melanjutkan, jajaran Kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan pemilu atas salah satu pasangan calon (capres-cawapres). Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai melakukan hal tersebut.
Karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara. Adapun pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan pemilu.
“Bahkan konsultasi disediakan langsung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.
Jaksa Agung menandaskan, hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, untuk melakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin. •Redaksi/Dw