2024-05-13 5:49

Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk

Share

HARIAN PELITA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Berdasarkan data diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan dibidang pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-lima dalam katagori peningkatan produksi beras tertinggi tahun 2020-2021.

Selain itu dalam katagori Provinsi dengan nilai ekspor komoditas pertanian tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-tiga.

Menurut Burhanuddin, itu merupakan suatu prestasi membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan. Bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi,” tegas Jaksa Agung, Sabtu (8/1/2022).

Burhanuddin menambahkan, hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan. Sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi.

Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi serta Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi Intelijen.

“Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” ungkapnya.

Seiring dengan kebutuhan pupuk Jaksa Agung menekankan untuk segera mengusut tuntas adanya mafia pupuk. Arahan Jaksa Agung ini disampaikan saat Kunjungan Kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jum’at 7 Januari 2022.

Pada saat itu juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejati Jambi.

Selain itu dihadiri juga oleh para Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, baik secara daring maupun luring. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *