Jaktim Dukung Cuti Massal Gerakan Solidaritas Hakim se-Indonesia
HARIAN PELITA — Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mendukung aksi gerakan solidaritas hakim se-Indonesia. Gerakan solidaritas para hakim ini untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Humas PN Jaktim Immanuel Tarigan menegaskan rencana cuti massal hakim di Indonesia akan dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024 mendatang. Selain itu, pimpinan PN Jaktim menyerahkan dukungan gerakan ini kepada masing masing hakim.
“Para hakim PN Jakarta Timur mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hal-hal yang berkaitan dengan jabatan hakim melalui cuti bersama tanggal 7-11 Mei 2024,” kata Immanuel, Kamis (3/10/2024).
Immanuel pun menegaskan bahwa kantor PN Jaktim tetap buka seperti biasa sesuai jam operasional yang telah ditentukan. Hal tersebut berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Kemudian, jadwal agenda sidang yang telah ditentukan menurutnya tidak bisa ditunda.
“Namun untuk persidangan yang telah terjadwal dan tidak bisa ditunda tetap akan disidangkan sesuai jadwal. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” ujar Humas PN Jaktim. ●Redaksi/Dw