Kejagung Usut Korupsi Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan (design and build) Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Saksi yang diperiksa yaitu TN selaku Vice President Divisi Toll Road Development PT Jasa Marga periode 2015 sampai dengan 2018,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jum’at (5/5/2023).
Menurutnya, pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan Tol Japek. ●Red/Dw