2025-05-27 21:11

Ketum DPP LSM Gempa Indonesia Minta Kajagung Copot Kajari Kabupaten Gowa

Share

HARIAN PELITA — Lembaga Swadaya Masyarakat  Gempa Indonesia (LSM-GEMPA Indonesia) menyoroti dugaan korupsi yang saat ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH akrab disapa Karaeng Tinggi, bersama anggotanya meminta Kajagung- RI mencopot Kajari Gowa dari jabatannya, karena dinilai tidak serius menangani laporan dugaan korupsi di Kabupaten Gowa.

ia menilai Kajari Gowa,tidak serius dalam menangani laporan kasus korupsi. Selain itu diduga mengabaikan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) serius memberantas mafia pupuk. Burhanuddin menyebut mafia pupuk sudah meresahkan petani dan merugikan negara.

Dugaan korupsi yang kini disoroti yakni terkait laporan mafia pupuk yang sudah dilaporkan LSM GEMPA Indonesia sejak tahun 2021 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa namun hingga kini penanganan tidak jelas.

Bahkan menurut Amiruddin, SH, Ktua Umum DPP-LSM Gempa Indonesia, telah melaporkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi ke Kejari Gowa, tapi tak satupun laporan yang ditindak lanjuti. “Ini ada apa,” ujar Amiruddin, SH kepada Harian Pelita.id, baru-baru ini.

Ditambahkan Amiruddin, SH, bila tidak ditindaklanjuti Kajagung maupun Kajati Sulawesi Selatan, maka pihaknya akan menggelar aksi, setelah lebaran, ke Kantor Kejati.

Sementara itu, Kajari Gowa yang mencoba dikonfirmasi media ini, melalui Whatsapnya, namun belum direspon.
Redaksi/Andi Ampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *