
Anggota DPRD Tanjung Balai Ditangkap Kasus Narkoba
FOTO Elshinta News
HARIAN PELITA — Satu lagi anggota DPRD ditangkap gegara narkoba. Namanya Mukmin Mulyadi, yang semula dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai, resmi ditahan Polda Sumatera Utara pada Selasa (18/4/2023) malam.
Mukmin Mulyadi ternyata DPO Polda Sumatera Utara, ketika ditangkap Mukmin Mulyadi tengah mempersiapkan dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai.
Setelah diperiksa, Mukmin keluar memakai baju tahanan dengan peci hitam. Dia tampak terntunduk lesu.
“Pada Selasa 18 April 2023, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut terhadap pemberantasan narkoba, tersangka MM kita tahan” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi.
Keputusan penahanan tersebut disampaikan setelah Mukmin diperiksa selama 9 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Sebelumnya, Mukmin menjadi DPO akibat kasus pendistribusian 2000 pil ekstasi pada 2020 silam. ●Red/Tribun