Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK
HARIAN PELITA — Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Selain Abdul Gafur ada10 orang juga ditangkap KPK dalam status pemeriksaan. Status hukum mereka akan ditentukan KPK dalam waktu 1×24 jam.
“Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (13/1).
Bupati Abdul Gafur masih berusia 34 tahun. Kelahiran 7 Desember 1987. Ia juga dikenal pengusaha muda diberbagai perusahaan di wilayah itu. ●Red/Esa