2024-05-02 19:32

Diduga Gelapkan Mobil Fortuner, Pensiunan Kementerian LHK Dipolisikan

Share

HARIAN PELITA — Kalau hitung-hitungan di atas kertas, bisnis rental mobil bisa memberi keuntungan.

Tetapi, jika pengusaha kurang berhati-hati mengelola bisnisnya, bencana bisa datang kapan saja. Alih-alih dapat bayaran sewa, mobil yang direntalkan itu pun bisa raib.

Kenyataan pahit yang kerap menimpa pengusaha rental mobil seperti itulah yang saat ini sedang dialami Niken Wuri Handayani. Ibu rumah tangga yang sejak dua tahun belakangan menggeluti bisnis rental mobil ini mengaku sebagai korban pelaku kriminal.

“Mobil kami disewa oleh bapak Ahmadi Rufransyah pada Juni tahun 2023 lalu. Nah, awalnya pembayaran biaya rental lancar tapi hanya untuk beberapa bulan. Setelah itu pembayaran terhenti dan selanjutnya dia (Ahmadi) menghilang. Sampai sekarang mobil kami belum dikembalikan,” tutur Niken kepada wartawan, pada Jumat (19/4/2024).

Karena merasa jadi korban kejahatan, Niken akhirnya melaporkan Ahmadi Rufransyah ke Polsek Jatiasih, Bekasi. Seperti yang tertuang dalam LP/B/53/I/2024/SPK.Sek.Jatiasih/Polrestro Bekasi Kota/PMJ tertanggal 24 Januari 2024, disebut Ahmadi Rufransyah diduga telah menggelapkan kendaraan rental jenis Toyota Fortuner 2.4 VRZ, warna hitam metalik nopol B 1945 KJL.

Kuasa hukum Niken, Eris Rinaldi Sinuhaji mengatakan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang dilaporkan kliennya sudah ditangani Polsek Jati Asih. Hanya saja, kata Eris, pihak kepolisian sepertinya mendapat kesulitan memproses kasus ini dikarenakan terlapor Ahmadi sendiri sudah menghilang.

“Sampai saat ini pihak penyidik masih melacak keberadaan terlapor. Kami sebagai korban juga ikut mencari dengan mendatangi alamat terlapor. Tapi hingga saat ini hasilnya masih nihil. Tapi kami akan terus mencari,” kata Eris.

Menambahkan keterangannya, Eris mengatakan, sejauh ini pihaknya mengetahui bahwa terlapor adalah pensiunan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dikatakan lagi, setelah melakukan penelusuran lebih jauh, kata Eris, diketahui pula Ahmadi adalah ayah kandung Lurah Cilandak Barat, Ilham Prasetyo.

“Pertengahan Maret lalu, kami sudah menemui pak Ilham Prasetyo. Kami berbicara secara kekeluargaan. Nah, saat itu pak Ilham menyatakan akan membantu mempertemukan klien saya dengan ayahnya Ahmadi. Tapi hingga saat ini pertemuan yang kami harapkan belum terjadi,” kata Eris.

•Cek Kosong
Awalnya kata Eris, Ahmadi yang mendatangi kantor kliennya pada 31 Juni 2023 lalu mengaku mau menyewa mobil untuk kendaraan operasional kampanye pemilu. Disepakatilah harga sewa Rp 800 ribu perhari.

“Pembayaran awalnya dilakukan untuk 16 hari. Setelah itu macet. Ahmadi pun semakin sulit ditemui. Bahkan mobil klien kami tidak dikembalikan lagi. Kami sudah mencoba melacak, tapi tidak berhasil karena Global Positioning System ( GPS ) yang terpasang di mobil tersebut tidak aktif atau no signal,” katanya.

Dikatakan Eris, sebelum Ahmadi benar-benar menghilang, yang bersangkutan sempat bertemu dengan kliennya, tepatnya pada bulan Augustus 2023. Karena didesak agar memenuhi kewajibannya, Ahmadi ketika itu didampingi temannya bernama Richard memberikan cek Bank Negara Indonesia ( BNI ) bernilai Rp.500 juta kepada kliennya.

“Sepertinya ini modus tipu-tipu karena cek yang diberikan ternyata cek kosong dan pemilik rekening dalam cek tersebut bukanlah atas nama Ahmadi,”kata Eris.
Masih disaat Ahmadi belum menghilang, Eris sebagai kuasa hukum sempat mengirimkan somasi sebanyak 3 kali. Eris juga sudah berhasil mempertemukan Ahmadi dengan kliennya.

“Terlapor selalu gampang mengucap janji tapi ya tidak pernah dipenuhi. Sekarang bahkan kita tidak tahu di mana posisinya,” kata Eris. •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *