Diduga Korupsi Pengadaan Tanah Ketua DPRD Prasetyo Edi Diperiksa KPK
HARIAN PELITA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pembetasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023).
Pemeriksaan itu dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Prasetyo Edi datang dengan membawa satu map biru penuhi panggilan pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Prasetyo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
”Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M, Ketua DPRD DKI Jakarta,” kata Ali melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Prasetyo Edy juga pernah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Pada Januari 2023, KPK telah menggeladah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta. Saat itu, KPK membawa koper berisi dokumen sitaan hasil penggeledahan. ●Redaksi/Dw