Ditresnarkoba PMJ Sita 147.000 kg Sabu dalam Plastik Makanan
HARIAN PELITA JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, dalam pengungkapan ini, polisi menyita 147 ribu kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang merupakan residivis dalam kasus serupa
“Pengungkapan ini berasal dari jaringan Timur Tengah dan merupakan hasil pelacakan yang dipimpin Direktur Narkoba. Adapun barang buktinya ini 147.143 kilogram sabu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, pihaknya juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial W, FS, HD, IA, serta AK. Kelima tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Pulogadung dan Cempaka Mas.
“Adapun modus operandi para tersangka dengan menyembunyikan sabu di dalam plastik makanan. Yang berhasil diamankan itu ada 13 kantong plastik dengan 117 kotak plastik di dalamnya berisi sabu,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.●Red/ IA