
Gegara Candu Online, Isteri Bakar Suami dan Rumah Milik Mertua di NTT
●FOTO Istimewa
HARIAN PELITA — Gegara kecanduan judi online dan tak lagi memperdulikan kebutuhan sehari-hari anak isteri, HH (35) nekat membakar suaminya dan rumah milik mertua, Selasa 29 Oktober 2024 di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada peristiwa itu bukan hanya rumah mertua, tapi dua rumah milik tetangga juga ikut terbakar. Aksi nekat HH ini diduga gegara kesal dengan suaminya Mario Agustinus Wendo yang sudah kecanduan bermain judi online.
Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan kejadian ini menyebabkan korban yang juga suami pelaku, Mario Agustinus Wendo mengalami luka bakar serius.
“Korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSD Kalabahi,” ungkap Wakapolres.
Ia merinci selain tiga rumah terbakar, dua sepeda motor dan satu mobil merek xenia pun terbakar dalam kejadian itu.
“Tiga unit rumah dengan rincian dua unit rumah hangus total dan 1 unit terbakar bagian depan,” katanya.
Ia menuturkan kejadian itu berawal saat pelaku menumpang mobil pikap dari Lantoka menuju Kalabahi. Sesampainya di simpang perumahan Lapas Kalabahi, pelaku turun menggunakan jasa ojek. Saat itulah, timbul niat untuk membakar suaminya.
Ketik ia menuju rumah mertua, pelaku kemudian membeli BBM jenis pertalite sebanyak empat botol.
Setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, ia kemudian masuk lalu menyiram tubuh suaminya dengan bensin.
Selain tubuh suaminya, ia juga menyiram dinding kamar dan gorden pintu. Ia lalu mengunci kamar dari luar dan membakarnya menggunakan pemantik gas yang sudah dipersiapkan.
“Korban saat itu sedang tidur nyenyak, sehingga tak sadar saat disiram bensin,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat karena kesal suaminya tak jujur soal keuangan. ●Redaksi/Cr-24