Gegara Narkoba, Kapolda Metro Fadil Imran Copot Kapolsek Sepatan
HARIAN PELITA —- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadi Imran tak perlu lama menunggu proses kasus narkoba yang dilakukan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dengan memberhentikannya dari jabatannya.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor Kep/931/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya IBK Putra Narendra
Dalam surat tersebut terdapat nama AKP Oky Bekti Wibowo dibebastugaskan dari jabatan lamanya serta serta dua yang dimutasi dalam jabatan baru.
AKP Pky Bekti Wibobo dibebastugaskan dari jabatan lama sebagai Kapolsek Sepatan dan dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro jaya.
Wakapolsek Polres Metro Tangerang Kota AKP Suyatno dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolsek Selatan.
Banit Subnit Satreskrim Brigadir Roby Cahyadi dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
AKP Oky dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya betul. Kasusnya di Propam Polda,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan, Rabu (29/12/2021).
Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan AKP Oky. Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya. ●Red/IA