Habis Tembak Mati AKP Ulil Riyanto Anshari, AKP Dadang Iskandar Dipecat
HARIAN PELITA — Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Kejadian itu saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.
“Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” jelas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Kapolda mengatakan. Kabag Ops AKP Dadang langsung menyerahkan diri usai melakukan penembakan. Sementara Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto dinyatakan meninggal dunia di tempat.
“Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” tambah Kapolda Sumbar.
Menurut Kapolda, sanksi tegas pidana dan etik yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti Kabag Ops AKP Dadang.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga,” ungkap Kapolda.
“Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini,” kata Suharyono menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak di area parkir Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Ia diduga ditembak dengan senjata api oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Kini jenazah korban berada di RS Bhayangkara Padang. Ratusan personel Polda Sumbar sedang bersiap-siap melepaskan kepergian jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar. ●Redaksi/Alia