2025-06-01 13:13

Histeris Ditahan, Hasnaeni Berteriak Ketika Dibawa Kejagung Kasus Korupsi

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) terpaksa menahan tersangka kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Tersangka berinisial H atau Hasnaeni, dikenal sebagai wanita emas, berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.

“Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Hasnaeni merupakan tersangka kasus penyelewengan dana Waskita, ditahan penyidik Kejagung. Tampak tersangka yang merupakan seorang wanita itu menggunakan baju tidur berwarna merah dilapisi rompi tahanan bertulisan ‘Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia’ dengan nomor 07.

Tersangka tersebut lantas menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada di sampingnya.

Hasnaeni berteriak ketika akan dinaikkan ke dalam mobil. Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil.

Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Ketut mengatakan, dalam kasus ini, diduga telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk di beberapa kegiatan. Di antaranya:

1. Proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM)
2. Pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama.

3. Terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM).

4. Pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (PT MUR)
5. Bahwa terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang. ●Red/Dw



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *