
Kantor Pertanahan di DKI Sarang Mafia Tanah, Empat Oknum Ditangkap Dua dari Jakut dan Jaksel
HARIAN PELITA —– Empat pelaku kasus mafia tanah ternyata orang dalam sejumlah Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta. Misalnya MB keterlibatan dalam kasus mafia tanah di Jakarta Utara.
Disebutkan MB menerima sejumlah uang dan menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tanpa prosedur yang benar.
Disinyalir tersangka MB menerima uang dari pendana lebih dari Rp 200 juta bahkan lebih. Modus oknum itu iming-iming tanah cepat diurus kemudian diolah menjadi kepentingan pribadi.
Keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7/2022) malam.
PS juga orang dalam Kantor Pertanahan Jakarta Selatan menjabat Ketua Ajudifikasi PTSL. PS merupakan memiliki kolega dari berbagai wilayah Jakarta Selatan sehingga lebih gampang memainkan perannya sebagai mafia tanah.
Namun polisi juga harus mengusut pelaku lainnya yang bertindak sebagai perantara urusan tanah. Mereka itulah yang memberi jalan dalam urusan tanah.
Sementara itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini telah mengamankan seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB atas keterlibatan dalam kasus mafia tanah di Jakarta Utara.
Disebutkan MB menerima sejumlah uang dan menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tanpa prosedur yang benar. Disinyalir tersangka MB menerima uang dari pendana lebih dari Rp 200 juta.
“Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Rabu (13/7/2022). ●Red/Geng