2024-12-22 3:35

Kapolri: Terus Buru Fredy Pratama Gembong Narkoba

Share

HARIAN PELITA — Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengejar keberadaan Fredy Pratama, pengedar narkoba jaringan internasional.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024)

Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian, Kapolri tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba saat ini tengah bermukim di Thailand itu.

“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata dia menegaskan.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan Warga Negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Beberapa jaringan Fredy Pratama terus diungkap oleh kepolisian. Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Irjen Pol. Krishna Murti Kadiv Hubinter Polri sebelumnya mengatakan, Perdana Menteri Thailand menjamin akan membantu Indonesia menangkap Fredy Pratama.

“Untuk kasus tersebut (Fredy Pratama), mereka 100 persen serius akan menangkap membantu kami. Hanya saja, mereka meminta waktu. Itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” ucapnya.

Pembicaraan kerja sama kedua negara dalam menangkap Fredy Pratama semakin menguat usai Indonesia berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand, yaitu Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman.

Akan tetapi, dia mengungkapkan pencarian gembong narkoba tersebut membutuhkan waktu. ●Redaksi/Ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *