2025-05-26 2:53

KPK Tahan AH dan AN Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di Provinsi NTB

Share

HARIAN PELITA — KPK menetapkan dan menahan AH (Kepala Proyek PT WK) dan AN (PPK Proyek pembangunan shelter tsunami Pemerintah Provinsi NTB) sebagai tersangka korupsi pembangunan shelter tsunami di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Para tersangka diduga secara sadar mengubah spesifikasi pembangunan proyek shelter tsunami tanpa didasari kajian yang mendalam dan berakibat hancurnya shelter tersebut saat gempa menerpa di tahun 2018 dan tidak dapat digunakan masyarakat untuk berlindung.

KPK menyayangkan perbuatan para tersangka, anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dalam hal ini perlindungan dari bencana malah disalahgunakan.

Karena itu KPK terus mendorong K/L/PD untuk melakukan evaluasi & perbaikan dalam tata kelola proses pengadaaan barang dan jasa agar infrastruktur yang dibangun pemerintah dari pajak rakyat dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *