2024-05-02 19:27

Lima Oknum Personel Polri Diciduk Gegara Konsumsi Sabu-Sabu

Share

HARIAN PELITA — Jajaran Polres Metro Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh lima oknum personel Polri.

Upaya itu dilakukan usai masyarakat melapor karena resah mengetahui wilayahnya kerap dijadikan tempat memakai barang haram tersebut.

Dari informasi dihimpun, mereka diketahui ada yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Kelima oknum berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP itu dibekuk di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 April 2024 malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan tersebut.

“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum tersebut menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Dari tangan para oknum tersebut, petugas mendapati sabu seberat 1,24 gram berikut bong untuk kemudian disita sebagai barang bukti.

Sementara itu, menurut sumber di lingkup Bidang Propam Polda Metro menyebut para oknum penyalahguna narkoba itu sudah diperiksa secara intensif jajarannya untuk diproses lebih lanjut. “Sudah ditangani,” ucap sumber. •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *