2024-05-08 10:42

Marak Pemberitaan Kasus Seksual di SMA SPI, ini Penjelasan PT HDI

Share

HARIAN PELITA —– Sehubungan dengan maraknya pemberitaan media cetak maupun elektronik di Indonesia terkait adanya kasus kejahatan seksual terhadap sejumlah siswi SMA Sekolah Pagi Indonesia (SPI), Batu, Malang, Jawa Timur diduga
dilakukan berinisial JE.

Agar tidak terjadi polemik di masyarakat akibat pemberitaan-pemberitaan PT
Harmoni Dinamik Indonesia (PT HDI)
perlu untuk mengklarifikasi/meluruskannya agar pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak
merugikan nama baik PT HDI dan segenap para Mitra Usahanya.

PT HDI sangat mendukung pendirian Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), mengingat pendidikan adalah merupakan Hak Warga Negara Indonesia sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sesuai dengan
tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam alinea keempat, antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Generasi muda Indonesia
cerdas, akan menjadi modal utama bagi kemajuan bangsa ini agar mampu
berkompetisi dengan bangsa-bangsa maju lainnya di seluruh dunia.

Adapun latar belakang dan tujuan pendirian Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu,
Malang sangat mulia, yakni sebagai sekolah gratis bagi warga kurang
mampu (khususnya anak yatim piatu), dimana para siswa dididik dalam kurikulum SMA dan juga pendidikan kewirausahaan.

Namun perlu digarisbawahi dalam hal ini PT. HDI tidak terlibat dalam manajemen
dan pengelolaan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Begitu pula dengan status sdr JE adalah bukan karyawan PT. HDI atau beroperasi di bawah arahan PT. HDI.

Namun memang sdr JE adalah salah satu mitra usaha/enterpriser bersifat mandiri yang mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM) PT HDI. Jadi sejatinya dalam hal ini
tidak ada kaitannya antara manajemen Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) dengan manajemen PT. HDI. Segala perbuatan yang dilakukan oleh sdr. JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab sdr. JE secara pribadi.

Dalam situasi ini, PT. HDI prihatin dengan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa SPI, di Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial JE.

Tahun lalu, saat kasusnya mulai mencuat, PT. HDI telah mengambil tindakan
dengan memberhentikan keanggotaannya sebagai mitra usaha/enterpriser.

Sejak awal, PT HDI selalu mengikuti dan mencermati perkembangan kasus tersebut,
mulai dari penyidikan di Polda Jatim hingga persidangan di Pengadilan Negeri Malang. Namun perkembangan terakhir mengharuskan perusahaan untuk mengambil tindakan yang jelas dan tegas.

Karena itu, PT HDI telah memutuskan untuk segera memberhentikan keanggotaannya sesuai dengan kode etik serta prinsip dasar yang diatur oleh asosiasi penjualan langsung. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *