HARIAN PELITA — Seorang pemuda berinisial TH (23) diamankan Kepolisian karena membawa benda-benda dilarang dalam area pertandingan Indonesia vs Iraq.
“Betul, pemuda itu diamankan saat memasuki pintu pemeriksaan di Stadion Gelora Bung Karno Tanah Abang Jakarta Pusat karena kedapatan membawa barang terlarang berupa Miras dan Flare,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (6/6/2024).
●Barang bukti diamankan polisi
Hasil pemeriksaan pemuda tersebut ditemukan membawa 6 buah flare dan 5 botol minuman keras merk vodka. Kemudian barang bukti tersebut diamankan di Posko Keamanan tenda putih GBK.
TH (23) diberikan imbauan dan disampaikan terkait aturan dan larangan di dalam lingkungan GBK selanjut korlap meminta maaf dan meminta pemuda tersebut untuk dapat menyaksikan pertandingan Sepakbola Indonesia Vs Iraq. ●Redaksi/IA
HARIAN PELITA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus dugaan penganiayaan dilakukan Selebgram Chandrika Chika terhadap Yuliana Byun. Chandrika...
HARIAN PELITA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu bandar besar peredaran narkoba di Indonesia....
HARIAN PELITA -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Rabu (11/12/2024) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka...