
Ngeri! Tawuran Pelajar di Tangerang Satu Siswa Tewas
HARIAN PELITA — Tawuran antar SMK 7 Kabupaten Tangerang dan SMK Penerbangan Dirgantara pecah di Legok Karawaci Kabupaten Tangerang
pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Bahkan, dari tindakan anarkis itu satu remaja dibuat meninggal. Dalam kasus ini polisi menetapkan 2 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, modus para pelaku yaitu dengan mengajak korban dan kelompok pelajar lain untuk tawuran melalui media sosial instagram.
“Selasa, 15 Maret SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapat pesan dari SMK Penerbangan Dirgantara yang berbunyi ‘Besok penataran bisa enggak?’. Yang pegang akun itu adalah MFS yaitu korban meninggal dunia,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Mendapatkan tantangan, korban kemudian bersama 10 orang temannya berkumpul di salah satu warung dengan persiapan dua celurit, stik golf dan kembang api.
“Sesampainya di TKP mereka bertemu dengan pelajar dari SMK Dirgantara. Korban turun dan memutar balik karena lawannya berjumlah lebih banyak. Dari video yang ada, korban dibacok dari belakang dengan celurit sehingga mengalami luka bacok,” jelas Zulpan
Korban yang mengalami luka itu kemudian dilarikan ke rumah sakit namun sayangnya nyawa korban tak tertolong.
Atas perbuatannya, dua orang tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 C UU RI tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Serta Pasal 170 ayat 3 KUHP ancaman 13 tahun penjara. ●Red/IA