
OTT Bupati Bogor, 12 Orang Ditangkap Kasus Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
HARIAN PELITA —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat dalam.dua hari yakni Selasa 26 April dan 27 April 2022.
Data menyebutkan 12 orang yang ditangkap yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Ali Fikri menjelaskan penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Semua dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Ali mengatakan saat ini tim penyidik masih memeriksa 12 orang tersebut sekaligus mengonfirmasi temuan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap..
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Selain itu KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. ●Redaksi/Esa/Alia