2025-01-07 22:27

Polisi Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Ciputat Timur

Share

HARIAN PELITA — Penemuan mayat (satu keluarga) pada Minggu 15 Desember 2024 di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) terhadap korban YL (perempuan umur 28 tahun) dan AH (laki laki umur 3 tahun) ditemukan luka dibagian leher (disimpulkan sesuai ciri ciri pada korban penjeratan) sedangkan pada korban AF (laki laki umur 31 tahun) ditemukan ciri ciri luka khas gantung diri.

Itu disampaikan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin kepada wartawan di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa (7/1/2025).

“Hasil lab digital forensik terhadap 3 HP di TKP, didapatkan hasil di HP milik AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online dan situs judi online” jelas Kemas.

“Ditemukan juga hasil digital forensik pada 14 Desember 2024 jam 02:41:23 WIB pengguna barang bukti (dalam hal ini AF) mengunjungi situs website dengan judul “Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu” di Mojokerto, yang kedua (dua menit kemudian) diakses pula oleh AF situs website dengan judul How easy is it to kill someone with a knife?,” sambung Kemas .

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan berdasarkan analisa digital forensik tidak ditemukan ancaman terhadap korban AF di HP tersebut.

“Hasil keterangan para saksi berkesesuaian dengan hasil digital forensik, bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan. Jadi kami sampaikan, Terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh AF, baru korban AF melakukan gantung diri,” pungkasnya.

Sementara itu Maria Yulinda Ayu Natalia (Psikolog) yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan peristiwa tersebut biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide.

“Hasil analisa dari fakta yang ada, biasa dikenal dengan fenomena Homicide-Suicide yang artinya dia tidak hanya terkait peristiwa pembunuhan saja tetapi diikuti peristiwa bunuh diri,” ujarnya.

Hadir juga dalam konferensi pers Kasi Humas Polres Tangsel AKP M Agil Sahril dan ahli pidana Suhandi Cahaya. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *