
Polres Jaksel Amankan Truk Muat 26 Ton Minyak Goreng Diduga Hendak Ditimbun
HARIAN PELITA — Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan truk kontainer bermuatan 26 ton minyak goreng. Minyak diduga akan ditimbun dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saat ini kami mengamankan 8 orang yang statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Sudianto pada awak media Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, polisi saat ini tengah mendalami apakah ada tidaknya unsur pidana dalam temuan minyak yang bakal di jual dengan harga di atas HET. Pasalnya, minyak tersebut dijual pada distributor yang biasa atau ahli dalam bidang minyak goreng, tapi pada distributor baru yang sebelumnya tak pernah menjual minyak goreng. Pasalnya distributor tersebut bergerak di bidang kosmetik.
“Nah ini kami akan melakukan penelusuran sampai dengan ke atas, sampai pabriknya. Dan kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini, kalau memang nanti ada siapa yang harus bertanggung jawab ini,” katanya.
Ditambahkannya, sejak adanya kelangkaan minyak goreng, polisi membentuk tim khusus hang bekerja sacara diam-dian guna melakukan penyelidikan nulai dari hilir atau Pasar Tradisional, Minimarket, dan semacamnya.
Nantinya polisi bakal menelusurinya pula hingga ke atas atau produsennya yang disinyalir membuat kelangkaan minyak goreng dan harga ecerannya menjadi tinggi.
“Kalau kami saat ini temukan kan pelanggarannya penjual di atas harga eceran tertinggi dan kalau kita mengacu pada Permendag 2022 ancamannya bersifat sanksi administratif, tentu akan kami serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi perusahaan tersebut ,” ujar Budhi . ●Red/SB