
Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online Besar 11 Orang Tersangka
HARIAN PELITA — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus besar terkait judi online, yaitu situs H5 GF777, RGO Casino, dan Agen138.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 11 tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku utama pengelola situs-situs tersebut, yang beroperasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kasus situs H5 GF777, Polri menetapkan dua tersangka, yakni MIA dan AL, sebagai pengelola utama.
Tersangka AL, sebelumnya terlibat dalam kasus perjudian online melalui situs Sule 99, telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 13 November 2024.
Sementara tersangka MIA telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 17 Desember 2024, dengan barang bukti berupa satu unit telepon genggam diamankan oleh penyidik.
Kasus kedua melibatkan situs judi online RGO Casino. Sebanyak lima tersangka telah ditangkap, yaitu HNB, IS, SR, RSS, serta HJ alias RZ alias Zeus.
Para tersangka berhasil diamankan di Batam pada 5 Desember 2024 dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri sehari setelah penangkapan.
Kasus ketiga judi online berkaitan dengan situs Agen138 yang juga terhubung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka dengan inisial JO, JG, AHL, dan KW.
Tersangka JO merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa pada 2023 dan telah divonis tujuh bulan penjara. Pengungkapan kasus ini juga terkait dengan penyitaan aset berupa Hotel Arus yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang.
Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online yang merugikan masyarakat. ●Redaksi/Ri