2024-12-22 7:33

 Polsek Cengkareng Ungkap Tanaman Ganja di Atap Rumah, Ketua Pokja PWI Jakbar Apresiasi Kinerja Polisi

Share

HARIAN PELITA — Unit Reserse Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan seorang tersangka, AZ (36) alias Qibang diduga menanam 40 pohon ganja dalam pot bunga di atas atap rumahnya. Polisi juga berhasil menyita 274 gram ganja kering hasil panen dan 19 paket ganja siap edar.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menegaskan, pengungkapan ini bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto memberantas narkoba melalui Asta Cita program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” ujarnya saat konferensi pers di lokasi penggerebekan pada Rabu, 13 November 2024.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat peduli terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu Unit Narkoba Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap tanaman narkotika golongan satu tersebut.

Sementara itu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat pun mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng berhasil membongkar puluhan tanaman ganja dalam pot di atap rumah warga di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002/016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 12 November 2024 lalu.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam pemberantasan narkoba sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Ketua Pokja PWI Jakarta Barat, Noto Prayitno. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *