2025-05-24 2:34

Prostitusi Anak di Bawah Umur di Hotel Kawasan Cengkareng Dibongkar Polisi

Share

HARIAN PELITA —- Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di salah satu hotel kawasan Cengkareng Jakarta Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin (4/4/2022) dini hari dan mengamankan 9 orang diduga kuat membuka praktik prostitusi secara online hingga mempekerjakan anak di bawah umur.

“Iya, semalam kejadiannya wanita Open BO. Ada sembilan orang diamankan Polda Metro,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Zulpan juga membenarkan jika usia anak yang terjaring dalam kasus prostitusi online ini masih di bawah umur. “Kebanyakan ABG (anak baru gede),” ujar Zulpan.

Zulpan belum mau membeberkan terkait kronologi dan detail penggerebekan praktik prostitusi online di Cengkareng itu, sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Masih kami datakan dan dimintai keterangan,” pungkasnya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *