
Tempat Hiburan dan Kampung Narkoba Akan Dirazia Malam Natal dan Tahun Baru
HARIAN PELITA — Bareskrim Polri bakal gencar merazia tempat-tempat rawan peredaran narkotika di malam Tahun Baru menjadi sasaran tempat hiburan malam dan kampung narkoba.
“Kami akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Karena diduga banyak terjadi kegiatan narkotika di malam pergantian tahun,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12/2024).
Mukti juga menyebut akan membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat. Hal ini sebagai upaya untuk mengamankan kegiatan perayaan pergantian tahun.
“Karena kita lihat kemarin di Bandung narkoba jenis vape itu adalah untuk tahun baru. Tidak menutup kemungkinan terdapat di lokasi lain juga,” ucapnya.
Mukti memastikan apabila tempat hiburan malam terbukti melakukan peredaran narkoba dan melanggar aturan, dipastikan izin operasinya akan dicabut. Kampung narkoba pun akan dibersihkan dari barang haram tersebut.
“Tempat-tempat hiburan malam jangan coba-coba melakukan pesta narkoba. Kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” ujarnya menegaskan. ●Redaksi/ri