
Merasa Dipermalukan, KPK Akhirnya Minta Maaf untuk Rakyat Indonesia
HARIAN PELITA — Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024 dihadapan wartawan menyatakan bahwa Pimpinan KPK bersama jajaran struktural lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini.
“Pelanggaran ini telah menciderai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani oleh segenap insan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” ujar Nurul Ghufron.
Menurut Nurul selaku pimpinan komisi bertanggungjawab penuh. Untuk itu, kami memastikan dengan penuh ketegasan, kami akan menegakkan zero tolerance di KPK terhadap pelanggaran, khususnya dugaan tindak pidana korupsi ini.
Dikatakannya secara paralel telah menindaklanjuti peristiwa ini dengan berbagai prosedur hukum. Pertama, penegakan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK, dimana 78 oknum pegawai KPK telah dijatuhi hukuman etik.
Kedua, penegakan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Inspektorat KPK, telah dilakukan permintaan keterangan kepada para pegawai rutan dan terduga pelanggar disiplin.
Ketiga, proses hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan, dengan penetapan kepada 15 oknum tersangka tindak pidana korupsi ini.
“Kami juga menindaklanjuti dengan perbaikan manajemen dan tata kelola secara terus menerus di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal KPK,” pungkasnya. •Redaksi/Alia